/* === TOP ADS / BANNER AREA VIO MAGZ === */ .top-ads-wrapper { width: 100%; max-width: 1100px; margin: 15px auto; padding: 10px; text-align: center; background: #ffffff; border-radius: 6px; box-shadow: 0 2px 6px rgba(0,0,0,0.08); } /* Placeholder teks (jika belum ada iklan) */ .top-ads-wrapper .ads-placeholder { font-size: 13px; color: #999; letter-spacing: 1px; text-transform: uppercase; } /* Responsive banner */ .top-ads-wrapper img, .top-ads-wrapper iframe, .top-ads-wrapper ins { max-width: 100%; height: auto; } /* Mobile optimization */ @media screen and (max-width: 768px) { .top-ads-wrapper { margin: 10px auto; padding: 8px; } }
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KPK RI OTT Pegawai Pajak DJP Jakarta Utara

Jakarta, NHT – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang bertugas di wilayah Jakarta Utara. Operasi tersebut dilakukan pada Sabtu (10/1/2026) dan telah dikonfirmasi oleh pimpinan KPK.

Wakil Ketua KPK RI., Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi senyap tersebut.

“Iya, benar,” ujar Fitroh singkat kepada wartawan, Sabtu (10/01/2026).

Hal senada disampaikan Juru Bicara KPK RI., Budi Prasetyo. Ia menyatakan OTT dilakukan diwilayah Jakarta dan melibatkan sejumlah pihak.

“Terkonfirmasi, ada kegiatan di lapangan,” kata Budi.

Saat ini, pihak-pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK RI. Sesuai ketentuan hukum, KPK RI memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah ditetapkan sebagai tersangka, saksi atau dilepaskan.

Dugaan Suap Pengurusan Pajak

Informasi yang dihimpun menyebutkan OTT ini dilakukan setelah KPK RI menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan awal terkait dugaan praktik suap di lingkungan Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Tim KPK RI kemudian mengamankan seorang pegawai pajak beserta sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam transaksi tidak sah.

OTT tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan kewajiban perpajakan, termasuk kemungkinan adanya kesepakatan pengurangan nilai pajak atau penghapusan kewajiban tertentu dengan imbalan sejumlah uang.

KPK RI belum mengungkap identitas pihak-pihak yang diamankan, jumlah orang yang ditangkap, maupun besaran uang yang disita. Namun, dalam OTT biasanya penyidik mengamankan barang bukti awal berupa uang tunai, bukti transfer dan dokumen transaksi.

Sorotan Integritas Aparatur Pajak

Kasus ini kembali menyoroti persoalan integritas aparatur pajak, sebuah institusi yang memegang peran vital dalam penerimaan negara. Praktik suap dalam pengurusan pajak tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan wajib pajak terhadap sistem perpajakan.

Jika terbukti, praktik tersebut berpotensi berdampak pada turunnya kepatuhan wajib pajak, distorsi penerimaan negara, serta ketidakadilan bagi wajib pajak yang patuh.

Publik kini menanti sikap tegas Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak, terhadap pegawai yang terjerat kasus korupsi.

Catatan OTT KPK RI

Sepanjang 2025, KPK RI tercatat telah melakukan 11 operasi tangkap tangan. Sejumlah OTT di antaranya menjerat pejabat tinggi, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan., Immanuel Ebenezer Gerungan, Gubernur Riau., Abdul Wahid, serta Bupati Bekasi., Ade Kuswara Kunang.

Deretan OTT tersebut menunjukkan praktik korupsi masih terjadi di berbagai level pemerintahan, baik pusat maupun daerah.

OTT di lingkungan perpajakan pada awal 2026 ini dipandang sebagai momentum penting untuk pembersihan birokrasi pajak, penguatan pengawasan internal, serta percepatan reformasi sistem perpajakan.

KPK RI dijadwalkan akan menyampaikan perkembangan resmi kasus ini setelah proses pemeriksaan awal selesai dalam waktu 1×24 jam. Publik kini menantikan hasilnya. (Domi Lewuk)