Polemik Penutupan Tambang Emas di Sumbar, Aktivis Soroti Nasib Ribuan Anak Dulang
Pasaman, NHT – Di balik kebijakan penutupan tambang emas di Sumatera Barat, tersimpan suara-suara lirih yang kerap luput dari perhatian. Suara perut yang kehilangan isi, dapur yang mulai dingin, serta ribuan anak dulang yang kini kebingungan mencari sumber penghidupan.
Penertiban tambang emas di sejumlah wilayah seperti Pasaman, Pasaman Barat, Solok, Tanah Datar, hingga Solok Selatan memang mengusung tujuan besar: penegakan hukum dan perlindungan lingkungan. Namun di lapangan, kebijakan tersebut menjadi pukulan berat bagi masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas mendulang emas secara tradisional.
Aktivis sekaligus praktisi pers, Mahyudin Batubara atau akrab disapa M. Batubara, menegaskan bahwa negara tidak boleh berhenti pada tindakan penutupan semata. Menurutnya, keberanian negara tidak hanya diukur dari ketegasan melarang, tetapi juga dari kesanggupan menghadirkan solusi yang adil dan manusiawi.
“Yang ditutup bukan hanya lubang tambang, tapi juga sumber hidup ribuan anak dulang. Mereka bukan pelaku kejahatan terorganisir, melainkan rakyat kecil yang bekerja dengan tenaga dan harapan,” ujar Batubara saat diwawancarai, Kamis (15/01/2026).
Bagi para anak dulang, hidup adalah soal hari ini. Dapat emas berarti dapur bisa menyala. Jika tidak, banyak kebutuhan terpaksa ditunda. Tanpa jaminan sosial dan kepastian penghasilan, penutupan tambang secara mendadak memutus rantai ekonomi harian masyarakat.
“Ekonomi rakyat kecil tidak mengenal masa tunggu. Hari ini ditutup, hari ini pula mereka kehilangan penghasilan,” katanya.
Batubara menilai penutupan tanpa masa transisi dan solusi alternatif berpotensi mendorong masyarakat ke kondisi sosial dan ekonomi yang lebih rapuh.
Ia juga menyayangkan maraknya kampanye penutupan tambang emas yang disuarakan Anggota DPR RI Andre Rosiade, yang dinilainya terlalu menyederhanakan persoalan.
“Isu yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak semestinya dikemas secara politis. Dibalik narasi ketegasan, ada ribuan perut rakyat yang dipertaruhkan,” tegasnya.
Menurut Batubara, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar slogan penutupan, melainkan peta jalan yang jelas agar mereka tetap dapat hidup layak.
Ditengah polemik tersebut, Batubara justru menyampaikan dukungan terhadap langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang menggulirkan wacana Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi jangka panjang.
Ia menilai WPR merupakan jalan tengah yang lebih rasional, karena mampu menyeimbangkan kepentingan lingkungan dengan kebutuhan ekonomi masyarakat.
“WPR menunjukkan negara masih membuka ruang dialog dan tidak menutup mata terhadap realitas sosial di lapangan,” ujarnya.
Melalui skema WPR, aktivitas tambang rakyat dapat dilegalkan secara terbatas melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dengan pengawasan ketat. Batubara menekankan pentingnya pengelolaan lingkungan, penerapan IPAL, pembatasan bahan berbahaya, serta penggunaan teknologi ramah lingkungan.
“Negara seharusnya hadir untuk mengatur dan membina, bukan mematikan ruang hidup rakyat. Alam bisa dijaga tanpa memutus penghidupan masyarakat,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti potensi pendapatan daerah dari pajak dan retribusi apabila tambang rakyat dikelola secara legal dan masuk dalam sistem.
Menutup pernyataannya, Batubara menyebut polemik tambang emas di Sumatera Barat sebagai ujian kebijaksanaan negara.
“Negara diuji bukan saat berani menutup, tetapi saat mampu mengatur dengan adil menjaga alam tanpa memutus hidup rakyatnya,” pungkasnya.
Ditengah hiruk-pikuk penertiban tambang emas di Pasaman, Pasaman Barat, Solok, Tanah Datar, dan Solok Selatan, wacana WPR kini menjadi harapan bahwa keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan masih dapat berjalan beriringan. (***)
