/* === TOP ADS / BANNER AREA VIO MAGZ === */ .top-ads-wrapper { width: 100%; max-width: 1100px; margin: 15px auto; padding: 10px; text-align: center; background: #ffffff; border-radius: 6px; box-shadow: 0 2px 6px rgba(0,0,0,0.08); } /* Placeholder teks (jika belum ada iklan) */ .top-ads-wrapper .ads-placeholder { font-size: 13px; color: #999; letter-spacing: 1px; text-transform: uppercase; } /* Responsive banner */ .top-ads-wrapper img, .top-ads-wrapper iframe, .top-ads-wrapper ins { max-width: 100%; height: auto; } /* Mobile optimization */ @media screen and (max-width: 768px) { .top-ads-wrapper { margin: 10px auto; padding: 8px; } }
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lantik 32 Pimti Pratama, Menkum RI : Pemimpin Harus Tegas dan Berintegritas

Jakarta, NHT - Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa seorang pemimpin dituntut memiliki keberanian dan ketegasan dalam mengambil sikap, terutama dalam membedakan antara yang benar dan yang salah. Penegasan tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya rasa “ketegaan” dalam kepemimpinan.

Menurut Supratman, makna ketegaan bukanlah kesewenang-wenangan, melainkan keberanian untuk menegakkan kebenaran secara adil.

“Yang dimaksud ketegaan itu bukan ketegaan dalam arti sewenang-wenang, tetapi berani menyatakan, bahwa yang salah adalah salah dan harus diberi punishment. Sebaliknya, yang benar harus diakui dan diberi penghargaan atau reward,” ujar Supratman saat melantik dan mengambil sumpah 32 pejabat manajerial di lingkungan Kementerian Hukum.

Ia menegaskan, pemimpin yang berintegritas tidak boleh ragu menindak setiap pelanggaran terhadap aturan dan nilai yang telah disepakati bersama. Penindakan tersebut, kata dia, harus dilakukan secara adil dan konsisten.

“Sejak saya dilantik sebagai Menteri Hukum, saya sudah bertekad bahwa semua praktik-praktik yang menghambat pelayanan publik wajib kita hentikan,” tegas Supratman dalam acara yang digelar di Graha Pengayoman, Kamis (08/01/2026).

Selain integritas dan ketegasan, Supratman juga menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga emosional. Menurutnya, kecerdasan emosional atau Emotional Quotient (EQ) menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kita memang membutuhkan orang-orang yang cerdas dan memiliki IQ tinggi. Namun, seperti yang disampaikan Bapak Presiden, yang jauh lebih penting adalah memiliki hati mampu merasakan dan memahami ketika pelayanan kita kepada masyarakat belum berjalan dengan baik,” ujarnya.

Di akhir sambutan, Supratman kembali menegaskan komitmen Kementerian Hukum dalam mendorong transformasi digital sebagai program bersama seluruh jajaran.

“Satu-satunya jalan dan alternatif terbaik yang kita miliki sebagai alat kontrol adalah transformasi digital,” tutupnya. (Domi Lewuk)