/* === TOP ADS / BANNER AREA VIO MAGZ === */ .top-ads-wrapper { width: 100%; max-width: 1100px; margin: 15px auto; padding: 10px; text-align: center; background: #ffffff; border-radius: 6px; box-shadow: 0 2px 6px rgba(0,0,0,0.08); } /* Placeholder teks (jika belum ada iklan) */ .top-ads-wrapper .ads-placeholder { font-size: 13px; color: #999; letter-spacing: 1px; text-transform: uppercase; } /* Responsive banner */ .top-ads-wrapper img, .top-ads-wrapper iframe, .top-ads-wrapper ins { max-width: 100%; height: auto; } /* Mobile optimization */ @media screen and (max-width: 768px) { .top-ads-wrapper { margin: 10px auto; padding: 8px; } }
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Andre Rosiade Koordinasi dengan Bareskrim Polri Soal Maraknya Tambang Emas Ilegal di Sumbar

Jakarta, NHT – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri terkait maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sumatera Barat. Ia menegaskan bahwa praktik penambangan tanpa izin tersebut telah berlangsung lama dan tersebar di sejumlah daerah.

Andre menyebutkan, aktivitas PETI ditemukan diberbagai wilayah seperti Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Solok Selatan, serta Kabupaten Sijunjung. Salah satu lokasi yang turut menjadi sorotan adalah kawasan tempat tinggal Nenek Saudah yang belakangan menjadi perhatian publik.

“Fenomena PETI di Sumatera Barat ini sudah terjadi bertahun-tahun. Kasus Nenek Saudah hanyalah bagian kecil dari persoalan besar, ibarat gunung es yang tampak di permukaan,” ujar Andre kepada wartawan di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta Selatan, Senin (12/01/2026).

Andre menjelaskan, koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri dilakukan untuk memastikan adanya langkah konkret dalam penindakan. Ia mendorong Mabes Polri agar segera menurunkan tim khusus guna menertibkan sekaligus menangkap para pelaku PETI.

Menurutnya, sebelumnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo sempat turun langsung menangani persoalan tersebut. Namun setelah beberapa waktu, aktivitas PETI kembali muncul disejumlah wilayah.

Karena itu, Andre berharap penanganan kali ini dapat dilakukan secara lebih menyeluruh agar praktik serupa tidak terus berulang.

Ia juga mengingatkan jajaran kepolisian di daerah agar tidak menutup mata terhadap keberadaan PETI. Menurutnya, praktik tersebut sudah menjadi rahasia umum yang diketahui masyarakat, terutama diwilayah sungai-sungai di Pasaman, Pasaman Barat, Sijunjung dan Solok Selatan.

“Keberadaan PETI ini bukan hal yang tersembunyi. Masyarakat sangat mengetahui titik-titiknya. Maka perlu keseriusan semua pihak untuk menindak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andre menyampaikan, bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat dalam penegakan hukum terhadap tambang liar dan ilegal. Upaya tersebut dinilai penting untuk mencegah kerusakan lingkungan yang berpotensi memicu bencana alam di wilayah Sumatera.

“Kita tidak ingin kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal justru mendatangkan bencana baru. Ini sejalan dengan komitmen Presiden RI dan Kapolri untuk memberantas tambang liar,” katanya.

Sebagai Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Barat, Andre menegaskan bahwa penanganan kasus Nenek Saudah tidak boleh berhenti hanya pada perkara pidana penganiayaan. Menurutnya, ada persoalan yang lebih besar di balik kasus tersebut, yakni keberadaan PETI yang selama ini diduga dilindungi oleh pihak-pihak tertentu.

“Kami ingin memastikan bahwa para penambang ilegal yang selama ini merasa kebal hukum tidak lagi lolos. Inilah tujuan koordinasi kami dengan Bareskrim Polri,” pungkas Andre. (Domi Lewuk)